KONSEP TIME VALUE OF MONEY DALAM ISLAM

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Selama ini dikenal sebuah konsep time value of money atau nilai waktu uang. Menurut konsep ini nilai uang masa kini akan lebih berharga dibandingkan dengan di masa mendatang. Dengan kata lain, terdapat sebuah positive time preference. Seiring dengan berjalannya waktu maka uang harus ditingkatkan nilai nominalnya agar nilai riilnya tetap sama. Jadi uang harus selalu bertambah dan bertambah karena berjalannya waktu. Konsep inilah yang kemudian melahirkan salah satu teori tentang bunga. Padahal dalam mata uang bunga ataupun riba itu diharamkan. Di mata islam dan konvensional memiliki perbedaan pandangan mengenai time value of money ini.
B.     Rumusan Masalah
1.                  Pengertian time value of money
2.                  Time value of money di dalam islam









BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Nilai Waktu Uang
Time value of money atau nilai waktu uang adalah sebuah konsep yang menyebutkan bahwa uang yang di terima saat ini adalah lebih bernilai dibandingkan uang yang akan diterima pada waktu yang akan dating dengan nominal yang sama. Karena yang uang tersebut baru akan memperoleh hasil yang lebih besar bila di simpan di bank dan investasikan. Dimana dana investasi tersebut akan kembali melalui penerimaan-penerimaan keuntung dimasa yang akan dating. Ini berarti pengeluaran investasi dilakukan saat ini sedang penerimaannya akan diperoleh pada tahun-tahun yang akan datang. Dan untuk dana yang di simpan di bank akan memperoleh bunga. Sebagai contoh pada saat kita memiliki uang sebesar Rp 10.000.000 pada tahun ini dan kita menabungkannya di bank dengan bunga 20% setahun, maka uang kita di bank pada satu tahun mendatang akan menjadi Rp 12.000.000 . Konsep nilai waktu uang dapat dipisahkan menjadi dua, yaitu:
·         Nilai yang akan datang atau future value
Future value adalah nilai di masa mendatang dari uang ang ada sekarang. Nilai uang di masa mendatang ditentukan oleh tingkat suku bunga yang berlaku di pasar keuangan.

·         Nilai sekarang atau present value
Present value yaitu besarnya jumlah uan pada permulaan periode atas dasar tingkat bunga tertentu dari sejumlah uang yang baru akan diterima beberapa waktu atau periode yang akan datang.
Konsep time value of money dapat menjadi dasar untuk:
·         Menghitung harga saham
·         Menghitung harga obligasi
·         Memahami metode net present value
·         Perhitungan bunga atau tingkat bunga

B.     Time Value of Money Di dalam Islam
Ajaran islam memang sangat menghargai waktu, sebab waktu yang menentukan awal dan akhirnya bukan manusia, melainkan Allah SWT. Waktu di dunia ini ada awal dan akhirnya, sedangkan pada masa berikutnya yaitu dialam akhirat manusia akan dimintai pertanggung jawaban tentang penggunaan waktu ini. Jadi waktulah yang sungguh berharga dan harganya ditentukan oleh pemanfaatannya untuk berbagai aktivitas. Rasulullah bersabda “waktu itu seperti pedang, jika kita tidak menggunakannya dengan baik maka ia akan memotong kita.” Sebuah baru muncul yaitu bahwa islam tidak mengenal time value of money melainkan economic value of money yaitu untuk menekankan bahwa waktulah sesungguhnya yang bernilai ekonomis.
Dalam teori kapitalisme, uang sebagai komoditas perdagangan, sedangkan dalam Islam uang hanya sebagai alat tukar perdagangan dan tidak memiliki pengganti, uang tidak dapat diperjualbelikan. Pada dasarnya uang tidak memiliki fungsi, tetapi uang menjadi berguna ketika digunakan sebagai alat tukar dalam aset riil untuk membeli barang atau jasa.
Dalam pandangan islam, uang tidak dapat dipastikan akan menghasilkan keuntungan dimasa depan, sebab tiada seorangpun yang dapat memastikan apa yang akan terjadi di masa depan. Dan tidak ada yang dapat memastikan bahwa pemanfaatan uang pasti menghasilkan keuntungan. Karena ketidakpastian inilah pemanfaatan uang dapat memberikan hasil untuung, impas, atau bahkan rugi. Dengan kata lain kemungkinan dapat saja terjadi positive, zero, atau negative time preference. Hasil pemanfaatan uang baru dapat diketahui setelah uang tersebut digunakan untuk kegiatan ekonomi produktif.
Riba atau bunga pada dasarnya adalah sebuah tambahan yang ditentukan di muka (pre determinate), yang berarti mengacu pada konsep positive time preference. Terdapat perbedaan pendapat di antara para ahli mengenai ketika riba dilarang apakah adanya suatu rate tertentu dari uang yang dipergunakan sebagai factor diskonto ( discount factor ) juga otomatis tidak diperbolehkan? Terdapat pro dan kontra, para ahli yang melarangnya berargumentasi bahwa islam melarang bunga sehingga dengan tegas semua sistem dalam perekonomian yang mengandung bunga atau semacamnya. M Akram Khan ( 1992 ) menyebutkan bahwa pelarangan ini bukan saja karena islam menolak konsep positive time preference, tetapi juga karena ‘time value of money is an unsound concept on positive ground’. Penerimaan terhadap konsep diskonto merupakan legitimasi terhadap bunga dan membuka kembali pintu masuknya riba dalam perekonomian. Sedangkan ahli yang memperbolehkan Prof Shabir F Ulgener memperbolehkan interest rate di pakai sebagai factor diskonto, sebab ia membedakan antara interest rate sebagai surplus ekonomi ( inilah yang di maksudkan riba ) dengan interest sebagai factor penghitung efisiensi ekonomi. Padahal ajaran islam sangat menekankan pentingnya efisiensi dan menghilangkan pemborosan ( israf, wasteful ) namun demikian ia menolak penggunaan bunga sebagai factor diskonto ini dan mengajukan alternative penggantinya yaitu rate of return dari asset beresiko yang lebih mencerminkan kondep opportunity cost yang nyata. Misalnya menggunakan ukuran rasio earning per share dengan harga ( E/P ). Ide ini mirip dengan teori cost of capitalnya Modigliana (1999)  dan miller (1997) di mana setiap asset dianggap memiliki rate yang berbeda-beda.


BAB II
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Ekonomi islam menolak konsep positive time preference, sebab tidak ada pengetahuan yang pasti tentang masa depan. Dengan demikian kemungkinan dapat terjadi positive, zero atau negative time preference. Islam tidak mengenal time value of money, tetapi mengenal money value of time. Akan tetapi, terdapat perbedaan tentang boleh tidaknya digunakan suatu tingkat diskonto sebagai factor penghitungan efisiensi. Sebagian berpendapat boleh, sebagian lain berpendapat tidak boleh, karena hal ini akan membuka kembali system bunga.


















B.     Daftar Pustaka
·         Anto, M.B. Hendrie. 2003. Pengantar Ekonomi Mikro Islam. Yogyakarta: Ekonisia
·         Sutriso. 2007. Manajemen Keuangan Teori Konsep dan Aplikasi. Yogyakarta:Ekonisia

·         Najmudin. 2011. Manajemen Keuangan dan Aktualisasi Syar’iyyah Modern,Yogyakarta : CV. Andi Offset

Comments